Tata Pamong
Home

Tata Pamong

Tata Pamong

Sistem tata pamong di Prodi Teknik Informatika FMIPA Unpad, yang mengacu kepada sistem Organisasi dan Tata Kelola (OTK) Universitas Padjadjaran, terdiri dari tiga komponen yaitu tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Selain itu komponen lainnya yaitu alumni dan pengguna alumni juga terlibat dalam pengembangan Prodi. Prodi Teknik Informatika dipimpin oleh seorang Ketua Prodi. Ketua dan dipilih dari dosen Prodi melalui mekanisme aturan pemilihan yang mengacu pada peraturan dan undang-undang yang berlaku. Calon yang akan dipilih berasal dari staf dosen yang telah memenuhi persyaratan baik dari kualifikasi akademik, jabatan, kepangkatan serta syarat non akademik seperti memiliki sifat kepemimpinan dan tanggung jawab. Calon terpilih diusulkan oleh Prodi ke Fakultas kemudian ke Universitas dalam rangka penetapan Ketua dan Sekretaris Prodi oleh Rektor. Uraian lebih jauh tentang tata pamong, susunan organisasi dan lain sebagainya dapat dilihat dalam Peraturan Rektopr terkait. Informasi yang berkaitan dengan Peraturan-peraturan yang berlaku di UNPAD dapat dilihat pada tautan ini. Susunan organisasi periode 2016-2021 (revisi 2020) adalah sebagai berikut:

Kepala Departemen Ilmu KomputerDr. Setiawan Hadi, M.Sc.CS.
Ketua Program Studi S-1 Teknik InformatikaDr. Juli Rejito, M.Kom.
Sekretaris Program Studi S-1 Teknik InformatikaNani Sumarni, SAP.
Kepala Laboratorium Sistem Informasi dan MultimediaRudi Rosadi, S.Si., M.Kom.
Kepala Laboratorium Robotika, Kecerdasan Buatan, dan Citra DigitalDr. Asep Sholahuddin, MT.
Koordinator Administrasi dan Tata UsahaRatna Dewi Mintarsih, A.Md.

Pemantauan dan Evaluasi (Monev)

  • Sistem Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi oleh BAN-PT
  • Sistem Penjaminan Mutu Universitas oleh SPM Unpad
  • Monitoring dan Evaluasi Internal oleh Fakultas
  • Evaluasi Laporan Kinerja Dosen oleh Tim Sertifikasi Dosen
  • Evaluasi Pelaksanaan Pengajaran oleh Program Studi